SEMARANG - Bertempat di depan halaman luar depan Aula Lapas Ambarawa, personil Polres Semarang melalui Binmas Polres Semarang memberikan sosialisasi tentang cegah dan berantas segala bentuk pungutan liar atau pungli kepada pegawai lapas Ambarawa, Senin (03/10/2022).
Kapolres Semarang melalui Kasat Binmas Polres Semarang AKP Sulistyawati, memberikan sosialisasi tentang cegah dan berantas segala bentuk pungutan liar atau pungli.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yaitu agar seluruh jajaran instansi khususnya masyarakat merasa nyaman dan dapat mengetahui adanya saber pungli, dengan mereka mengetahui tentang adanya saber pungli maka dapat terhindar dari praktek pungli di lapangan serta tercipta pelayanan prima untuk masyarakat yang baik dan transparan, " Ungkap Kasat Binmas.
Kapolres melalui Kasat Binmas Polres Semarang juga memberikan pesan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberi penjelasan dan gambaran tentang dasar hukum yang telah masuk dalam ranah satgas saber pungli, serta terhindar dari semua kegiatan pungli.
Kalapas Ambarawa, Agus Heryanto, menyampaikan banhwa, mendukung penuh tentang sosialisasi ini.
"Sebagai pelayanan masyarakat harus berkerja dengan amanah, dan berkerja sesuai dengan SOP, " papar Kalapas Ambarawa.
Kalapas juga memberikan apresiasi terhadap pihak polri tentang kegiatan yang telah dilaksanakan untuk memberantas pungli yang ada di masyarakat, sehingga masyarakat merasa nyaman terhadap semua pelayanan yang ada.
(N.Son/LASAMBAWA)